Merdeka Finansial: Indonesia dan Middle Income Trap

19 August 2020

  • Share

Kawan PRIMA, setelah Indonesia tercatat oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (US Trade Representative/ USTR) sebagai negara maju pada 10 Februari 2020, apakah sempat terlintas dibenakmu bahwa hal ini akan membawa dampak ekonomi yang positif pada Indonesia? Ya, secara garis besar USTR menyatakan bahwa negara yang dibebaskan dari status negara berkembang adalah negara dengan pendapatan nasional per kapita di atas USD 12.000, dan memiliki share ke perdagangan dunia lebih dari 0,5%. Selain itu, penetapan negara maju juga dilihat dari pertimbangan keanggotaan di organisasi ekonomi internasional. Hmm, dari sini bisa dibilang secara tidak langsung negara yang dibebaskan dari status negara berkembang adalah negara yang sudah lebih siap secara finansial ya…

 

Menyambung pencapaian sebagai negara maju, per 1 Juli 2020 World Bank menetapkan status Indonesia dari Lower Middle Income Country menjadi Upper Middle Income Country. Hal ini sejalan dengan proyeksi Indonesia ditahun 2020. Hmm, keren juga ya padahal kita baru memasuki Quarter 3 di tahun 2020, namun proyeksi 2020 sudah terpenuhi.

 

Tapi, bukannya Indonesia sudah masuk Middle Income Country sejak lama?

Ya, Indonesia memang sudah tercatat sebagai Middle Income Country (MIC) sejak tahun 1996. Namun. bila dibandingkan dengan negara di Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia dan Thailand, record Indonesia tidak berbeda jauh dengan menghabiskan waktu 24 tahun untuk menggapai posisi Upper Middle Income Country. Meski kini Indonesia sudah ‘naik kelas’, justru kita tak boleh lengah dan kendor agar tidak berada di kondisi Middle Income Trap.

 

Buat Kawan PRIMA yang ngikutin berita seputar perekonomian negara, pasti udah familiar nih sama yang namanya Middle Income Trap. Tapi buat kamu yang masih awam tentu rasanya asing dengan istilah ini. Untuk itu Jaringan PRIMA akan bahas seputar Middle Income Trap pada artikel kali ini. Pertama-tama kita mulai dari mengenali Middle Income Trap dulu ya…. 

 

Mengenal Middle Income Trap

Secara sederhana Middle Income Trap adalah kondisi dimana suatu negara yang telah berhasil mencapai tingkat pendapatan menengah, namun stuck dan tertahan untuk berkembang menjadi negara berpenghasilan tinggi. Hal ini terjadi karena pada level tertentu negara berpendapatan menengah akan menjadi tidak kompetitif pada sektor industri bernilai tambah (value added industries), seperti manufaktur. Industri padat karya juga akan mulai berpindah ke negara berupah rendah sehingga pertumbuhan ekonomi pada negara Middle Income Country akan cenderung stagnan atau bahkan menurun. Negara dengan penghasilan menengah (MIC) tidak hanya mengalami kesulitan untuk bersaing dengan Low-Wage Countries, tapi juga kesulitan untuk bersaing dengan High-Technology Countries.

 

Agar terlepas dari predikat Middle Income Trap, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa dibutuhkan pertumbuhan ekonomi >6% per tahun. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo optimis Indonesia mampu keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah alias Middle Income Trap di tahun 2045. Presiden ke-7 Indonesia itu berharap kelak Produk Domestik Bruto (PDB) bisa menyentuh USD 7 Triliun saat umur Indonesia genap satu abad. Dengan PDB sebesar itu, Jokowi mengatakan Indonesia akan termasuk lima besar negara dengan perekonomian maju dengan tingkat kemiskinan mendekati 0%.

 

Dari sisi lain, World Bank menyatakan syarat menjadi negara High Income Country (HIC) adalah memiliki Pendapatan Nasional atau Gross National Income (GNI) di atas USD 12.055 per kapita. Sebagai Informasi GNI USD 3.896-12.055 per kapita disebut Upper Middle Income, untuk USD 996 - 3.895 per kapita adalah Lower Middle Income, dan < USD 996 per kapita adalah Low Income Country. Indonesia sendiri per 2019 lalu memiliki GNI USD 4.050 per kapita, angka ini meningkat dari tahun 2018 USD 3.840. Meski mengalami peningkatan dan naik level di pertengahan tahun ini, nampaknya perekonomian Indonesia masih butuh peningkatan tiga kali lipat untuk beranjak dari status Upper Middle Income ke High Income, atau bahkan berjuang mempertahankan status Upper Middle Income Country di tengah goyahnya perekonomian global akibat pandemi COVID-19.

 

Melihat situasi pandemi, pemerintah menyadari bahwa dampak kerusakan akibat wabah COVID-19 akan amat masif ke depannya sehingga kewaspadaan dan kehati-hatian dalam penetapan kebijakan serta pengelolaan keuangan negara akan dilakukan ke depan. Kebijakan extraordinary kemudian akan dilakukan Pemerintah untuk mengurangi dampak akibat penyebaran virus COVID-19 di Indonesia melalui penerbitan peraturan mengenai insentif fiskal dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh), relaksasi penundaan pembayaran cukai akibat tersendatnya logistik di lapangan karena COVID-19, dsb.

 

Pemerintah berharap dengan adanya penundaan ini dapat membantu arus kas perusahaan sehingga perusahaan dapat terus menjalankan usahanya. Karena keberlangsungan industri sangatlah penting untuk mengatasi terhambatnya penyediaan logistik dan penyerapan tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Selain itu pemerintah juga telah mengantisipasi keadaan ini dengan berbagai kebijakan yang relevan seperti relaksasi aturan impor untuk bahan baku pembuatan alat kesehatan.

 

Hmm, setelah mengenal apa itu Middle Income Trap, dan apa saja upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah Pandemi, kita lanjut ke upaya yang bisa kamu lakukan untuk membantu Indonesia melompati Middle Income Trap

 

Merdeka Finansial: Dimulai dari Diri Sendiri

Mungkin sekarang kamu berpikir kalau ini adalah urusan perekonomian negara, jadi tidak ada  hal berarti yang dapat kamu lakukan. Eits… justru sebaliknya, karena perkembangan ekonomi negara butuh SDM yang mumpuni. Jadi sebagai warga negara Indonesia tentu hal mendasar yang dapat kita lakukan adalah meningkatkan kualitas diri untuk menjadi SDM yang ‘jempol’an. Ini dapat kamu lakukan dengan mengedukasi diri dengan pendidikan maupun pengetahuan umum dan khusus yang dapat menunjang kualitas kerjamu. Hal ini menjadi penting karena salah satu kunci utama dari peningkatan mutu SDM adalah dari tingkat literasinya. Nah, kalau bagi kamu yang sudah berkeluarga, biasakan anak untuk membaca sejak dini. Mungkin ini terlihat sepele, tapi melalui hal-hal kecil seperti ini dapat meningkatkan tingkat literasi di Indonesia. Niscaya, kualitas SDM di masa depan akan meningkat dan visi awal Jokowi untuk menjadikan Indonesia menjadi High Income Country di tahun 2045 dapat terwujud.

 

Selain lewat edukasi diri, kamu juga harus mulai mempertimbangkan langkah-langkah untuk menjadi merdeka secara finansial. Untuk mencapai merdeka secara finansial, kamu butuh planning untuk masa depan, seperti menabung, berinvestasi, hingga menyiapkan dana pensiun. Apa sih sebenernya hubungan kamu merdeka secara finansial dengan perekonomian negara? Hmm, begini… kalau semakin banyak rakyat Indonesia yang merdeka secara finansial, tentunya semakin sedikit rakyat yang bergantung pada subsidi dari pemerintah. Akhirnya, dana subsidi itu  dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain, misalnya untuk mengobati perekonomian negara yang ‘terluka’ karena pandemi. Selain itu, dengan mempersiapkan untuk jadi merdeka secara finansial, pasti nggak ada ruginya kok karena itung-itung ini adalah wujud investasi untuk masa depanmu di hari tua kelak.

 

 

Jadi begitu ya, Kawan PRIMA. Ternyata memang benar, kalau mau mengubah dunia atau memperbaiki keadaan, kita harus mulai dari diri sendiri. Semangat, Kawan PRIMA! Indonesia pasti bisa! Indonesia Maju!

 

 

 

Artikel Terkait:

Merdeka Finansial Dengan Terapkan Financial Wisdom

Wujudkan Merdeka Finansial: Investasi Atau Trading?

Merdeka Finansial: Fakta Di Balik Pensiun Dini

 

 

Referensi:

kemenkeu.go.id

detik.com

kontan.co.id

liputan6.com

kompas.com

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >