Limit Transaksi QRIS Naik Jadi Rp 10 Juta

23 March 2022

  • Share

Kawan PRIMA, penerapan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital kini semakin menjamur di masyarakat. Kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, membuat transaksi melalui sistem pembayaran berbasis QR Code tersebut semakin digemari. Hal ini tergambar dari data Bank Indonesia yang mencatat terjadinya peningkatan transaksi melalui QRIS selama bulan Januari 2022.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebut selama bulan Januari 2022, transaksi QRIS mengalami peningkatan secara nominal dan volume, masing-masing mencapai 290 persen yoy (year on year) dan 326 persen yoy (year on year). Hal ini salah satunya dipengaruhi karena bergesernya kebiasaan masyarakat yang sebelumnya bertransaksi menggunakan cash, perlahan mulai beralih menjadi cashless.

Bank Indonesia selaku regulator kini telah memperbaharui beberapa kebijakan dan melakukan inovasi dalam upaya memperluas penerapan QRIS. Diantaranya:

 

1. Limit Transaksi Menjadi Rp 10 Juta

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022, BI secara resmi meningkatkan limit transaksi QRIS dari yang semula Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per transaksi. Kebijakan tersebut telah berlaku sejak 1 Maret 2022.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan peningkatan limit transaksi QRIS bertujuan mendorong konsumsi masyarakat sehingga bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Di sisi lain, kenaikan limit transaksi tersebut diharapkan menjadi pemicu dalam upaya meningkatkan penggunaan QRIS di masyarakat.

 

2. Perluasan QRIS Antarnegara dengan Malaysia

Pada akhir Januari lalu, Bank Indonesia telah menjalin kerjasama dengan Bank Negara Malaysia (BNM) untuk memperluas implementasi QRIS Antarnegara. Saat ini kedua negara tengah memasuki fase uji coba. Sementara peluncurannya secara komersial akan dilaksanakan pada kuartal III 2022. Dengan kerjasama ini, Kawan PRIMA yang berada di wilayah Indonesia dan Malaysia dapat melakukan pembayaran ritel menggunakan QR Code pembayaran nasional di Indonesia, yaitu QRIS atau QR Code pembayaran di Malaysia, yaitu DuitNow, pada merchant offline dan online. Kerja sama ini akan diperluas dengan fitur pengiriman uang antar kedua negara secara real time.

Sebelumnya pada pertengahan 2021 lalu, BI juga telah melakukan uji coba dengan Bank of Thailand untuk menerapkan QRIS Antarnegara secara komersil pada kuartal I 2022. Kedepan penggunaan QRIS juga akan diperluas hingga ke negara-negara di luar ASEAN, seperti Arab Saudi.  (Baca juga: https://www.jaringanprima.co.id/id/qris-bakal-bisa-digunakan-di-asean-arab-dan-india)

 

3. Target 15 Juta Pengguna baru di 2022

Guna memperluas penggunaannya, Bank Indonesia menargetkan sebanyak 15 juta pengguna baru yang terdiri dari merchant dan pembeli, akan terhubung dengan QRIS di tahun 2022 ini. Sebelumnya per 1 November 2021, QRIS telah digunakan oleh lebih dari 12 juta merchant. (Baca juga: https://www.jaringanprima.co.id/id/selamat-qris-tembus-12-juta-merchant). Dengan demikian, diharapkan pada akhir tahun 2022 mendatang, akan ada sebanyak 27 juta pengguna QRIS di seluruh Indonesia.

 

Referensi:

BI.go.id

Katadata.co.id

Kompas.com

Liputan6.com

IdxChannel.com

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >