Indonesia Menuju Cashless Society

30 March 2020

  • Share

Kawan PRIMA, dalam beberapa tahun terakhir membayar barang belanjaan, makanan dan minuman favorit menggunakan kartu atau bahkan smartphone sudah menjadi hal yang biasa kita jumpai sehari-hari. Fenomena transaksi tanpa uang tunai (cashless) tidak terjadi begitu saja. Pemerintah sudah memiliki agenda untuk mewujudkan apa yang disebut masyarakat digital atau cashless society. Cashless society merupakan kondisi dimana masyarakat bertransaksi tanpa menggunakan uang tunai, melainkan dengan Uang Elektronik (UK) atau beragam kartu (APMK - Alat Pembayaran Menggunakan Kartu). APMK adalah alat pembayaran berupa Kartu ATM/Debit, Kartu ATM dan Kartu Kredit. Uang Elektronik (UK) dilihat dari media penyimpanannya terbagi menjadi, Uang Elektronik chip/card based (Flazz, E-money, Brizzi, Tapcash, dsb) dan Uang Elektronik server based (OVO, GoPay, LinkAja, dsb).

Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia tahun 2014 menjadi langkah awal mewujudkan cashless society di Indonesia. Berbagai strategi dijalankan untuk menyukseskan GNNT. Oktober 2017, Bank Indonesia memberlakukan pembayaran tol secara nontunai menggunakan Uang Elektronik (UK). Akhir tahun 2017, Bank Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk kartu ATM/Debit untuk interoperabilitas dan interkoneksi sistem pembayaran. Tak hanya itu, 17 Agustus 2019 Bank Indonesia meluncurkan QRIS (QR Code Indonesian Standard) sebagai standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi Uang Elektronik (UE) server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

 

Perubahan Perilaku Pembayaran

Berdasarkan hasil studi “The Next Cashless Society” yang dilakukan Ipsos Indonesia di awal tahun 2020, menujukkan adanya perubahan perilaku pembayaran masyarakat yang mulai beralih menuju cashless society. Ada tiga karakter segmen konsumen dalam menggunakan alat pembayaran nontunai (cashless),

  1. Konsumen yakin pembayaran nontunai aman, nyaman, efisien dan dapat mengontrol pengeluaran mereka.
  2. Konsumen menikmati pembayaranan nontunai karena mendapat pengalaman yang menyenangkan dan dapat membangun relasi dengan orang lain.
  3. Konsumen menginginkan produk nontunai yang lebih mumpuni serta memudahkan, dan bagi konsumen pengguna baru pembayaran nontunai  mereka merasa mendapatkan berbagai keuntungan.

Dalam lima tahun terakhir, penggunaan Uang Elektronik (UK) di Indonesia mengalami kemajuan pesat. Tahun 2014 saat GNNT dicanangkan, jumlah UK yang beredar mencapai 35,7 juta instrumen. Di tahun 2019 angka tersebut tumbuh mencapai 292,2 juta instrumen, naik lebih dari 8 (sembilan) kali lipat. Nilai transaksi  menggunakan UK tahun 2014 mencapai Rp 3,3 Triliun. Tahun 2019, nilai transaksinya bertumbuh mencapai Rp 16,9 Triliun, naik lebih dari 5 (lima) kali lipat.

Sedangkan untuk Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), jumlah Kartu ATM/Debit yang beredar tahun 2014 mencapai 112,9 juta kartu. Di tahun 2019, jumlah kartu ATM/Debit tumbuh mencapai 174,4 juta kartu, naik lebih dari 54%. Untuk jumlah Kartu ATM yang beredar di tahun 2014 mencapai 7,1 juta kartu. Di tahun 2019 jumlah kartu ATM yang beredar mencapai 8,9 juta kartu, naik lebih dari 25%. Di tahun 2014 jumlah Kartu Kredit yang beredar mencapai 16 juta kartu. Tahun 2019 angka tersebut naik menjadi 17,4 juta kartu, tumbuh sekitar 8,75%.

 

Manfaat Cashless Society

Menjadi cashless society membuat proses pembayaran lebih aman, praktis dan efisien. Aman karena pembayaran menggunakan PIN ataupun kode tertentu (OTP) dan terhindar dari uang palsu. Praktis karena konsumen tidak perlu membawa uang tunai maupun menanggung kecewa karena tidak ada uang kembalian. Efisien karena transaksi lebih mudah serta cepat dengan kartu (deep/swipe di mesin EDC atau tap pada mesin card reader) maupun smartphone (scan kode QR). Manfaat berikutnya, perencanaan keuangan bisa lebih akurat. Pembayaran nontunai memungkinkan seluruh transaksi tercatat dengan rapi dan detail. Anda bahkan bisa melacak seluruh pemasukan maupun pengeluaran dengan mudah, mulai dari nilai transaksi, lokasi, waktu, hingga nama merchant. Berdisiplin diri dalam merencanakan anggaran keuangan menjadi salah satu kunci sukses. Dan yang terakhir, dengan menjadi cashless society kita turut berpartisipasi menghemat anggaran negara khususnya dalam hal biaya pengelolaan uang fisik.

 

Tantangan Cashless Society

Menjadi cashless society memiliki tantangan tersendiri. Pertama, sistem pembayaran nontunai (cashless) bergantung pada infrastruktur dan teknologi. Untuk bertransaksi menggunakan APMK maupun Uang membutuhkan sistem jaringan komunikasi, koneksi internet, listrik, serta perangkat lainnya berupa mesin EDC, ATM, card reader, maupun smartphone. Sehingga jika terjadi kendala akses pada salah satu infrastruktur dan teknologi tersebut, maka proses transaksi berpotensi mengalami gangguan.

Kedua, untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan konsumen dalam menggunakan pembayaran nontunai (cashless), diperlukan jaminan perlindungan konsumen. Potensi pencurian data pribadi dan serangan siber harus diantisipasi dengan terus mengupdate security system yang ada. Dari sisi konsumen, kita juga dapat menerapkan standar keamanan diri dengan cara tidak memberikan nomor PIN maupun OTP kepada orang lain dan juga mengganti nomor PIN secara berkala.

Ketiga, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang masih memilih menggunakan uang tunai untuk pembayaran. Hal ini dilatarbelakangi kondisi sosial budaya di masyarakat yang sudah merasa nyaman menggunakan uang tunai untuk bertransaksi dan adanya kendala akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan bagi masyarakat. Survei Nasional Literasi Keuangan ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03%, angka ini menunjukkan pemahaman keuangan di masyarakat. Sedangkan indeks inklusi keuangan 76,19%, angka ini menunjukkan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

 

Kolaborasi Menjadi Kunci

Diperlukan sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan cashless society. Mulai dari pemerintah, penerbit Uang Elektronik & APMK, merchant maupun UMKM yang menggunakan pembayaran nontunai (cashless), hingga dukungan dari pengguna / konsumen.

Diperlukan sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan cashless society. Mulai dari pemerintah, penerbit Uang Elektronik & APMK, merchant maupun UMKM yang menggunakan pembayaran nontunai (cashless), hingga dukungan dari pengguna / konsumen. Per 26 Maret 2020 terdapat 45 penyelenggara uang elektronik yang telah mendapat izin dari Bank Indonesia. Selain itu, 2,7 juta merchant  pelaku usaha di seluruh Indonesia sudah menggunakan QRIS. Bank Indonesia telah memaparkan 5 Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Proyek Palapa Ring juga telah dijalankan untuk memastikan tersambungnya sistem jaringan telekomunikasi, termasuk ketersediaan akses internet yang merata di seluruh Indonesia. Dengan membangun kabel serat optik sepanjang 36.000 kilometer dari barat ke timur Indonesia, diharapkan bisa menjangkau 440 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.

Transaksi nontunai (cashless) akan terus bertumbuh mengingat komposisi demografi Indonesia saat ini yang didominasi gen Y dan Z yang lebih menyukai transaksi secara mudah, cepat dan efisien. Meningkatnya penggunaan alat pembayaran nontunai (cashless) baik dengan Uang Elektronik (UK) maupun APMK juga mendorong pertumbuhan inklusi dan literasi keuangan.  Berdasarkan kondisi tersebut niscaya Indonesia sudah pada jalur yang benar menuju cashless society.

Kawan PRIMA sudah pahamkan kenapa Indonesia menuju cashless society? Jangan lupa ya, selalu dukung sistem pembayaran digital Indonesia dengan bertransaksi menggunakan QRIS.

 

 

Artikel Terkait :

Dari Cashless Hingga Cardless: Transformasi Pembayaran Di Masa Depan

Mengenal QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)

Satu QRIS Untuk Seluruh Pembayaran

 

Referensi :

bi.go.id

ojk.go.id

ipsos.com

dailysocial.id

detik.com

koinworks.com

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >