Top Up GO-PAY melalui Maybank2u & SMS + Banking, bisa menang iPhone X dan voucher belanja

2 January 2019

  • Share

Tingkatkan transaksi top up Go-Pay melalui Maybank2u & SMS+ Banking, menangkan iPhone X dan voucher belanja.

Periode: 1 November 2018 - 31 Januari 2019

Mekanisme :

  • Program berlaku untuk Nasabah Maybank pengguna Maybank2u & SMS+ Banking.
  • Nasabah yang melakukan transaksi top up Go-Pay terbanyak & tercepat melalui Maybank2u atau SMS+ Banking akan mendapatkan hadiah.
  • Minimum top up Go-Pay yang akan diperhitungkan adalah Rp20 Ribu.
  • Nasabah yang berhasil memperoleh melakukan transaksi terbanyak & tercepat berhak mendapatkan hadiah bulanan sebagai berikut:
    • Total 3 buah iPhone X untuk 1 pemenang setiap bulan selama 3 bulan.
    • Total 45 voucher belanja masing-masing senilai Rp100 Ribu untuk 15 pemenang selama 3  bulan.
  • Perhitungan poin bulanan adalah poin yang berhasil dikumpulkan selama bulan berjalan.
  • Pemenang yang sudah menang di bulan sebelumnya tidak berhak menang kembali di bulan berikutnya.
  • Setiap pemenang hanya berhak memenangkan 1 (satu) hadiah di bulan yang sama.
  • Rekening Tabungan Nasabah/ pemenang harus dalam keadaan aktif.
  • Hadiah tidak dapat dipindahtangankan/ diuangkan/ diganti/ digabung  dengan program lainnya.
  • Pajak hadiah ditanggung pemenang.
  • Pengambilan hadiah dapat dilakukan di cabang yang telah ditentukan pemenang dan tidak dapat diwakilkan dengan menunjukkan identitas berupa KTP/ KITAS/ KITAP yang masih berlaku.
  • Pengumuman pemenang akan di informasikan pada minggu ke-4 setiap bulan berikutnya di website Maybank Indonesia  dan Kantor Cabang Maybank.
  • Pengambilan hadiah ditunggu maksimal 2 bulan dari pengumuman.
  • Keputusan pemenang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Program tidak berlaku untuk karyawan Maybank. 

Ayo terus transaksi top up Go-Pay melalui Maybank2u & SMS+ Banking dan menangkan hadiahnya!

Info lebih lanjut kunjungi: https://bit.ly/2R308SU 

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >