Tips Investasi Emas Digital Bagi Pemula

12 October 2021

  • Share

Kawan PRIMA, berinvestasi apapun bentuknya, wajib dilakukan selagi kamu masih memiliki penghasilan tetap. Banyak jenis investasi yang bisa dipilih, mulai dari investasi saham, deposito, tanah, hingga emas. Investasi emas merupakan salah satu pilihan investasi yang paling diminati di masa pandemi Covid-19 ini. Hal ini karena emas merupakan barang yang harganya cenderung naik di setiap tahunnya, serta jarang mengalami penurunan dalam jumlah yang signifikan.

Era digital memberikan banyak perubahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Termasuk kemudahan dalam berinvestasi emas. Bila dahulu investasi emas hanya terbatas pada kepemilikan fisik, kini setiap orang bisa berinvestasi emas secara non fisik atau yang dikenal dengan investasi emas digital.

Pada prinsipnya kedua cara investasi emas fisik maupun emas digital aman untuk dilakukan. Keduanya memberikan keuntungan serta memiliki nilai yang relatif tinggi. Namun terdapat beberapa kelebihan yang diperoleh jika memilih berinvestasi emas digital, diantaranya

 

1. Bisa dibeli dengan modal minim

Perbedaan paling mendasar antara investasi emas fisik dan digital adalah dari nilai pembeliannya. Untuk membeli emas secara fisik, kamu harus mengumpulkan uang seharga 1 gram emas (sesuai dengan harga yang berlaku saat emas itu dibeli - real time). Artinya, ada kemungkinan harga emas meningkat di saat uang kamu baru terkumpul.

Berbeda dengan emas digital yang bisa dibeli dengan modal minim. Sebut saja menabung emas digital di PT Pegadaian (Persero) yang dapat dibeli dengan harga minimal, yakni Rp 50.000 saja. Sangat cocok untuk pemula bukan?

 

2. Mudah dipantau

Kelebihan lain dari investasi emas digital yaitu kemudahan investor untuk memantau perkembangan harga emas setiap saat secara real time. Beberapa aplikasi emas digital memudahkan penggunanya dengan tampilan grafik harga. Dengan demikian, investor dapat melakukan transaksi jual dan beli emas kapan saja.

 

3. Aman

Faktor keamanan menjadi hal utama yang harus dipertimbangkan dalam berinvestasi. Dengan berinvestasi emas secara digital, artinya kamu menghindari risiko kehilangan emas secara fisik akibat pencurian. Apalagi membeli emas digital juga bebas dari biaya penyimpanan (seperti yang berlaku pada investasi emas fisik), harga beli dan jual transparan, serta transaksi terjamin dan tercatat di lembaga kliring.

 

Karena sejumlah kelebihan diatas, investasi emas digital kini semakin diminati berbagai kalangan, termasuk milenial. Terlepas dari kemudahan dan keunggulan investasi emas digital, ada beberapa hal yang harus dihindari terutama bagi para pemula agar investasi emas digital tidak berakhir dengan kerugian.

 

1. Tujuan investasi salah

Bila tujuan kamu berinvestasi emas adalah untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu instan, maka kamu salah kaprah. Investasi emas baik fisik maupun digital tergolong investasi menengah dan jangka panjang. Harga emas memang cenderung meningkat, namun nilainya tidak langsung signifikan, terlebih bila investasi emas kamu masih tergolong kecil.

Bila ingin berinvestasi dalam jangka panjang, maka emas menjadi pilihan terbaik. Instrumen investasi ini juga tahan terhadap gejolak inflasi dan memberikan keuntungan besar seiring berjalannya waktu.

 

2. Tidak memantau harga saham

Meski emas digital merupakan instrumen investasi yang cenderung aman dan stabil, namun bukan berarti nilainya tidak bisa mengalami penurunan. Oleh karena itu, belilah emas saat berada di harga yang rendah dan menjualnya saat harga naik. Jangan sampai menjual emas saat harganya di bawah harga beli, karena itu tentu hanya akan membuat kamu merugi. Pastikan untuk meluangkan waktu melihat perkembangan harga emas. Sebab bila salah dalam memilih momentum beli dan jual, risiko investasi menjadi tanggung jawab investor.

 

3. Memilih platform penyedia investasi emas digital yang tidak kredibel

Dalam berinvestasi emas secara online, kamu harus memperhatikan aspek legalitas dari penyedia platfrom digital tersebut. Pastikan kamu memilih platform digital yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian kamu dapat berinvestasi dengan aman.

 

Referensi:

Pegadaian.co.id

Kompas.com

CnbcIndonesia.com

Kontan.co.id

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >