Rintis Sejahtera Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Aksi Penanaman 10 Ribu Mangrove

21 March 2023

  • Share

PT Rintis Sejahtera (Jaringan PRIMA) turut berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan hidup melalui aksi penanaman 10 ribu pohon mangrove yang digelar oleh Infobank Media Group. Aksi penanaman pohon mangrove tersebut dilakukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, pada Sabtu, 18 Maret 2023 lalu.

Adapun aksi penanaman 10 ribu pohon mangrove atau yang juga disebut pohon bakau tersebut,  merupakan rangkaian dari kegiatan "Infobank Green Golf Tournament 2023" yang diselenggarakan oleh Infobank Media Group pada 4 Maret 2023 lalu.

Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto menjelaskan bahwa menurut catatan Komunitas Mangrove Indonesia, aksi penanaman 10 ribu pohon mangrove tersebut merupakan aksi terbesar dari sisi jumlah pohon yang ditanam dalam satu kali aksi.

"Ini adalah aksi penanaman mangrove kedua setelah aksi pertama di tahun 2022 lalu. Tahun lalu kita menanam seribu pohon mangrove," ujar Eko.

Indonesia merupakan negara dengan hutan mangrove terluas di dunia. Eko mengatakan dari total hutan mangrove di dunia, 20% di antaranya berada di wilayah Indonesia. "Tanaman mangrove mampu menyerap emisi karbon 12 kali lebih besar dibanding tanaman lain. Sehingga, pelestarian tanaman mangrove di Indonesia menjadi sangat urgent untuk keberlangsungan kehidupan di bumi.”

Sebagai informasi, Infobank Media Group menggelar aksi penanaman 10 ribu pohon mangrove dengan menggandeng Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Masyarakat Keuangan Pecinta Alam (Makapala), AsianPost.ID dan industri keuangan perbankan. Selain itu, aksi tersebut juga melibatkan instansi terkait diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jakarta Utara, Komunitas Mangrove Indonesia, dan Back Packer Jakarta (BPJ).

 

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >