QRISnya Satu, Menangnya Banyak! Banyak Untungnya Buat Pedagang

18 July 2023

  • Share

Kawan PRIMA, Bank Indonesia mencatat hingga akhir Mei 2023, sebanyak 26,1 juta pedagang/merchant telah menjadikan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran. Pada periode yang sama, jumlah pengguna QRIS juga terus mengalami peningkatan hingga 35,8 juta orang. Kondisi ini mencerminkan terjadinya peningkatan akseptasi masyarakat terhadap tren pembayaran digital. Terlebih lagi syarat untuk mendaftar menjadi merchant QRIS sangatlah mudah. Para pedagang hanya cukup menyiapkan data identitas, seperti KTP (pemilik usaha), nomor KK, akta badan usaha, NPWP dan lain-lain. Setelah itu, pedagang dapat mendaftarkan diri menjadi merchant QRIS dengan mengunjungi laman https://www.aspi-indonesia.or.id/standar-dan-layanan/qris/#. Melalui laman tersebut, terdapat informasi daftar penyelenggara QRIS baik bank dan nonbank yang dapat dipilih oleh para pedagang. Setidaknya terdapat sejumlah benefit yang akan diperoleh pedagang jika bergabung menjadi merchant QRIS, diantaranya:

  1. Murah

Para pedagang yang telah terkoneksi dengan metode pembayaran QRIS pasti sudah akrab dengan istilah Merchant Discount Rate (MDR). MDR merupakan tarif yang dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi pembayaran yang dilakukan pelanggan menggunakan QRIS. Sejak peluncuran QRIS, Bank Indonesia menetapkan MDR sebesar 0,7% bagi seluruh merchant reguler. Kemudian sebagai relaksasi selama pandemi, BI memberlakukan tarif MDR QRIS 0% kepada merchant yang berlaku sampai 30 Juni 2023.

Per 1 Juli 2023, Bank Indonesia memperbarui tarif MDR QRIS bagi merchant Usaha Mikro (UMI) menjadi 0,3%. Sedangkan untuk Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE) dikenakan tarif MDR QRIS sebesar 0,7%.

  1. Tidak Perlu Antri

Penggunaan QRIS di merchant akan membantu para pedagang dalam mempercepat proses pembayaran di kasir. Hal tersebut secara otomatis bisa meminimalisir terjadinya antrian, karena pelanggan cukup melakukan scan QR Code melalui gawai untuk menyelesaikan transaksi pembayaran. Di sisi lain, pedagang juga tidak perlu repot mencari uang kembalian karena uang hasil penjualan akan secara otomatis masuk ke rekening pedagang. Apa yang akan terjadi jika merchant selalu disibukkan dengan urusan mencari uang kembalian?  Bisa jadi pelanggan akan beralih ke “tokoh sebelah” karena tidak sabar menunggu.

  1. Terhindar Dari Uang Palsu

Di zaman sekarang, kasus penyebaran uang palsu masih marak terjadi. Apalagi para pedagang merupakan kelompok masyarakat yang juga rentan menjadi korban. Namun tidak perlu khawatir karena QRIS merupakan metode pembayaran cashless sehingga pedagang akan terhindar dari uang palsu.

  1. Meningkatkan Penjualan

Bank Indonesia terus melakukan perluasan dan pengembangan terhadap metode pembayaran QRIS. Transaksi dengan QRIS dapat dilakukan kapan saja (24/7) tanpa batasan jam operasional dan di mana saja. Selain itu, QRIS juga sudah dapat digunakan antarnegara yakni Thailand dan Malaysia. Kini wisatawan dari kedua negara dapat bertransaksi di merchant Indonesia menggunakan QRIS (baca juga: belanja-di-malaysia-kini-bisa-pakai-qris). Sehingga penggunaan QRIS bagi pedagang berpotensi meningkatkan penjualan karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.

Referensi:

BI.go.id

Aspi-indonesia.or.id

Cnnindonesia.com

Kontan.co.id

Detik.com

berita lainnya

Kemudahan untuk bertransaksi tanpa perlu pusing mencari ATM on us (sama dengan aplikasi M-banking yang dimiliki) menjadi jawaban di tengah mobilisasi yang semakin dinamis di era ini.... Selengkapnya >
Tarik tunai tanpa kartu merupakan layanan keuangan yang memungkinkan nasabah untuk menarik uang tunai dari ATM tanpa perlu menggunakan kartu debit, cukup dengan Mobile Banking (M-Banking) dan smartphone di tangan.... Selengkapnya >
Wakil Direktur Utama PT. Rintis Sejahtera, Bapak Suryono Hidayat menyerahkan penghargaan 20th Years Appreciation Customer Loyalty Award kepada Bapak Helmi Fahrudin, Direktur PT Bank KB Bukopin, dalam acara Customer Loyalty Awards Jaringan PRIMA, Senin, 22 Juli 2024 di Kantor Pusat Bank KB Bukopin, Jakarta... Selengkapnya >