Menilik Tujuan Redenominasi Rupiah

27 July 2023

  • Share

Kawan PRIMA, rencana redenominasi rupiah kembali menjadi perbincangan. Beberapa waktu lalu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan kesiapan bank sentral dalam mendukung implementasi redenominasi rupiah. Adapun redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukarnya. Misalnya dengan menyederhanakan suatu pecahan mata uang menjadi pecahan yang lebih sedikit, dengan cara mengurangi tiga angka nol dibelakangnya, contohnya mata uang pecahan Rp 5.000 menjadi Rp 5.

Terkait hal ini, Perry Warjiyo menyebut Bank Indonesia sudah sejak lama menyiapkan desain serta tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah. Namun untuk penerapannya, masih harus menunggu waktu yang tepat. Menurutnya saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi mengingat masih terjadinya ketidakpastian global, meski kondisi perekonomian dalam negeri terbilang stabil. Meski demikian, Bank Indonesia menyerahkan rencana kebijakan redenominasi sepenuhnya kepada pemerintah.

Tujuan Redenominasi

Apakah Kawan PRIMA tahu apa tujuan Indonesia melakukan penyederhaan nilai mata uang? Setidaknya terdapat dua manfaat yang akan diperoleh dari kebijakan redenominasi, diantaranya

1. Meningkatkan Kesetaraan Antar Mata Uang

Redenominasi akan mempertahankan harkat dan martabat rupiah dihadapan mata uang lain. Seperti diketahui saat ini nilai tukar rupiah sangat kecil. Contohnya, 1 Dolar AS setara dengan kurang lebih Rp 15.000. Meskipun keduanya memiliki nilai yang setara, namun perbandingan besaran angka keduanya terlalu jauh yaitu angka 1 dan angka 15.000. Dalam konteks ini, redenominasi rupiah akan membuat nilai tukar rupiah tidak terlalu jauh dengan mata uang Dolar, dengan penyebutannya menjadi 1 Dolar AS setara dengan Rp 15. Kondisi ini dipercaya akan berdampak pada stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ekonomi nasional, karena masyarakat akan lebih bangga menyimpan dan menggunakan rupiah.

 

2. Menjadikan Pencatatan Keuangan Menjadi Lebih Sederhana

Di era digital saat ini, redenominasi akan mempermudah sistem pencatatan keuangan. Misalnya saat ingin menuliskan angka Produk Domestik Bruto (PDB) yang jumlahnya mencapai ribuan triliun dolar AS. Pencatatannya akan sulit dilakukan karena angka nol yang terlalu banyak. Redenominasi juga dapat mengurangi tingkat kesalahan, sehingga akan lebih mempermudah perhitungan dalam bidang akuntansi maupun kehidupan sehari-hari. Hal ini penting karena perbedaan satu angka nol di belakang saja akan berdampak besar dalam pencatatan.

 

Indonesia Pernah Melakukan Redenominasi Rupiah Tahun 1965

Redenominasi rupiah pernah terjadi pada 58 tahun silam, tepatnya tanggal 13 Desember 1965. Kala itu, Presiden Sukarno menerbitkan Penetapan Presiden No.27/1965 untuk menyederhanakan nilai mata uang rupiah dengan menghilangkan tiga angka 0, misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1, tanpa mengubah nilai tukarnya. Tujuannya untuk mewujudkan kesatuan moneter bagi seluruh wilayah Indonesia.

Sayangnya proses redenominasi rupiah tersebut tidak berjalan sukses karena beberapa faktor. Salah satunya adalah kondisi psikologis masyarakat yang belum memahami betul tujuan redenominasi, sehingga inflasi yang tinggi terjadi di mana-mana. Terlebih lagi, pada saat itu juga sedang terjadi gejolak politik yang sangat tinggi.

Oleh sebab itu, terdapat setidaknya tiga faktor yang menentukan redenominasi rupiah bisa dilakukan, diantaranya kondisi ekonomi makro baik, kondisi kebijakan moneter stabil serta kondisi sosial politik mendukung.

Referensi:

Kumparan.com

Kompas.com

Cnbcindonesia.com

Liputan6.com

Tempo.co

berita lainnya

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa bergosip sebenarnya dapat memiliki manfaat signifikan terutama bagi psikologis dan sosial.... Selengkapnya >
Fitur tarik tunai tanpa kartu atau Cardless Cash Withdrawal (CCW) yang dapat dilakukan oleh nasabah melalui aplikasi mobile banking mereka.... Selengkapnya >