Mengenal Lima Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

20 September 2019

  • Share

Kawan PRIMA, dalam mewujudkan kemajuan arus ekonomi digital yang kondusif, Bank Indonesia menetapkan lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. Visi ini merupakan respons atas perkembangan digitalisasi ekonomi dan risiko-risikonya, seperti ancaman dan serangan cyber, persaingan monopolistik, dan shadow banking. Diharapkan pemaparan visi SPI 2025 ini dapat meningkatkan stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran. Adapun visi-visi tersebut ialah:

  1. Mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.
  2. Mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.
  3. Menjamin interlink antara fintech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital seperti Application Programming Interface (API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.
  4. Menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas, serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism, kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi, dan pengawasan.
  5. Menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerja sama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas (saling berbalas).

Kelima visi SPI 2025 ini akan diwujudkan dalam lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan langsung oleh Bank Indonesia maupun melalui kolaborasi dan koordinasi dengan industri. Inisiatif pertama adalah open banking dan interlink bank-fintech yang terwujud melalui standarisasi open API yang memungkinkan keterbukaan informasi keuangan bank dan fintech kepada pihak ketiga secara aman. Inisiatif kedua adalah pengembangan retail payment yang mengarah kepada penyelenggaraan secara real time 24/7 dengan keamanan dan tingkat efisiensi yang lebih tinggi. Hal ini dilangsungkan melalui fast payment, optimalisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dan pengembangan unified payment interface.

Inisiatif ketiga merupakan pengembangan wholesale payment dan financial market infrastructure. Cakupan ini meliputi beberapa pengembangan yang salah satunya adalah pengembangan RTGS. Inisiatif keempat berbicara mengenai data, dalam hal ini melakukan pengembangan data nasional yang kolaboratif dan terintegrasi sehingga dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Inisiatif terakhir adalah melakukan pengaturan, pengawasan, perizinan, dan pelaporan untuk percepatan Ekonomi Keuangan Digital (EKD).

Sebagai langkah awal menanggapi inisiatif tersebut, BI melakukan launching Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Hadirnya QRIS  memungkinkan pembayaran melalui QR di Indonesia terinterkoneksi dan terinteroperabilitas menggunakan satu standar. Nah, Kawan PRIMA paling tertarik dengan visi dan inisiatif yang mana nih? Yuk, bersama-sama kita turut memajukan perekonomian bangsa melalui SPI 2025!

 

REFERENSI:

Siaran Pers Bank Indonesia – Bank Indonesia Paparkan 5 Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

Lampiran Siaran Pers Bank Indonesia No. 21/40/DKOM, 27 Mei 2019 – Inisiatif Perwujudan 5 Visi SPI 2025

Kontan – Ini Lima Visi Sistem Pembayaran Indonesia SPI 2025

Bisnis.com – BI Paparkan 5 Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

Tirto – Gubernur  BI Paparkan 5 Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

Tempo.co – Ekonomi Digital Makin Berkembang, BI Tawarkan 5 Visi Sistem Pembayaran 2025

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >