Mengenal Apa Itu Hak Asasi Binatang

17 October 2023

  • Share

 

Kawan PRIMA, siapa nih yang punya pelihara binatang di rumahnya? Nah, tahu tidak ternyata tidak hanya manusia yang memiliki hak asasi loh, binatang pun juga demikian. Setiap setiap tanggal 15 Oktober dunia secara serentak memperingati Hari Hak Asasi Binatang. Peringatan ini ditetapkan pertama kali pada 15 Oktober 1978 oleh UNESCO di kantor pusat UNESCO, Paris. Penetapan ini mengukuhkan bahwa aturan ini memiliki derajat yang sama seperti hak asasi manusia dalam memperoleh kesejahteraan untuk hidup.

 

Menurut Deklarasi Universal Hak-Hak Hewan yang dikeluarkan oleh UNESCO terdiri sebagai berikut:

 

  • Binatang memiliki hak untuk dihormati dan tidak boleh diambil dari habitat aslinya untuk keperluan apapun
  • Binatang konsumsi harus melewati proses yang paling ramah dan tidak menimbulkan penderitaan
  • Binatang bebas dari eksperimen-eksperimen dengan tujuan apapun
  • Binatang peliharaan wajib bebas dari rasa haus, lapar, rasa tidak nyaman, rasa takut dan tindakan kejam
  • Dilarang melibatkan binatang dalam pertunjukan seperti kebun binatang dan sirkus

 

Di Indonesia sendiri kesejahteraan binatang juga diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 302 yang mengatur mengenai pelaku penganiayaan binatang dan Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pelaku penganiaya binatang sesuai UU yang berlaku dapat terancam hukuman kurungan penjara dari satu (1) hingga enam (6) bulan.

 

Nah, buat Kawan PRIMA yang baru mau pelihara binatang atau mungkin punya peliharaan di rumahnya, semoga informasi di atas membantu ya. Merawat binatang tidak sekedar kasih makan dan minum saja loh; mereka juga butuh perhatian agar tidak sakit dan stress layaknya kita, manusia. Selamat hari Hak Asasi Binatang Kawan PRIMA.

 

 

Sumber:

Detik.com

Mediaindonesia.com

Kemhan.go.id

Tirto.id

esdaw.eu

 

berita lainnya

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa bergosip sebenarnya dapat memiliki manfaat signifikan terutama bagi psikologis dan sosial.... Selengkapnya >
Fitur tarik tunai tanpa kartu atau Cardless Cash Withdrawal (CCW) yang dapat dilakukan oleh nasabah melalui aplikasi mobile banking mereka.... Selengkapnya >