Jangan Tolak Rupiah Tunai! Yuk Pakai CCW Jaringan PRIMA!

7 January 2026

  • Share

Jangan Tolak Rupiah Tunai! Yuk Pakai Cardless Cash Withdrawal Jaringan PRIMA!

Kawan PRIMA, sempat viral masyarakat yang menemukan merchant atau pelaku usaha yang menolak pembayaran menggunakan uang tunai dengan alasan sudah serba digital. Fenomena ini memicu perdebatan, karena di satu sisi transaksi nontunai memang semakin praktis, namun di sisi lain Rupiah tunai tetap merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Lalu, sebenarnya bolehkah merchant menolak uang tunai? Dan bagaimana solusi agar kebutuhan uang fisik tetap terpenuhi di era digital?

Rupiah Tunai Alat Pembayaran Sah

Perlu dipahami bersama, Rupiah, baik dalam bentuk tunai maupun nontunai, adalah alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa setiap orang atau badan usaha wajib menerima Rupiah dalam setiap transaksi pembayaran, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur oleh undang-undang, misalnya transaksi khusus yang secara sah menggunakan mata uang asing.

Artinya, menolak pembayaran menggunakan Rupiah tunai secara sepihak tanpa dasar yang jelas pada dasarnya tidak dibenarkan. Bank Indonesia juga secara konsisten mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap menghormati Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus alat transaksi yang sah.

Namun demikian, praktik di lapangan menunjukkan bahwa sebagian merchant memilih hanya menerima pembayaran digital demi efisiensi operasional. Di sinilah pentingnya edukasi dan solusi yang menjembatani kebutuhan transaksi tunai dan digital secara seimbang.

Tunai Masih Dibutuhkan di Era Digital

Meski pembayaran digital terus tumbuh, uang tunai masih memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Tidak semua wilayah memiliki akses digital yang merata, belum lagi kebutuhan darurat seperti parkir, transportasi lokal, pasar tradisional, hingga usaha mikro yang masih mengandalkan pembayaran fisik.

Menjaga ketersediaan uang tunai bukan berarti menolak digitalisasi, melainkan memastikan inklusivitas keuangan tetap terjaga. Masyarakat berhak memilih metode pembayaran sesuai kebutuhan dan kondisi.

Solusi Praktis: Cardless Cash Withdrawal Jaringan PRIMA

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Jaringan PRIMA menghadirkan solusi Tarik Tunai Tanpa Kartu atau Cardless Cash Withdrawal. Fitur ini memungkinkan masyarakat menarik uang tunai di ATM tanpa perlu membawa kartu debit fisik. Cukup menggunakan aplikasi mobile banking, transaksi bisa dilakukan dengan cepat, praktis, dan aman.

Melalui Cardless Cash Withdrawal, pengguna dapat mengakses uang tunai kapan saja saat dibutuhkan, termasuk ketika menghadapi merchant yang hanya menerima pembayaran tunai. Prosesnya pun sederhana. Pengguna cukup memilih menu tarik tunai tanpa kartu di aplikasi mobile banking, mendapatkan kode transaksi, lalu memasukkannya di ATM yang terhubung dengan Jaringan PRIMA.

Keunggulan fitur ini tidak hanya terletak pada kemudahannya, tetapi juga keamanannya. Kode transaksi bersifat unik dan memiliki batas waktu, sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan. Selain itu, Jaringan PRIMA telah terhubung dengan berbagai bank dan jaringan ATM di seluruh Indonesia, memastikan akses yang luas bagi masyarakat.

Baca: Cara Mudah Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu

Setiap bank mitra Jaringan PRIMA memiliki metodenya masing-masing, namun secara umum ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi mobile banking kamu
  2. Pilih menu “Tarik Tunai” atau “Cardless Withdrawal”
    Di sini kamu diminta memasukkan nominal yang ingin ditarik.
  3. Kamu akan dapat kode transaksi (kode OTP atau reference number)
    Biasanya berupa angka unik yang berlaku dalam waktu tertentu.
  4. Datang ke ATM terdekat
    Cari ATM bank yang sudah memiliki fitur tarik tunai tanpa kartu. Pilih menunya, lalu masukkan kode OTP atau reference number.
  5. Uang siap diambil

Baca: Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM Makin Bebas pakai Bebas by Bank MAS!

Nah Kawan PRIMA, digitalisasi sistem pembayaran adalah keniscayaan, namun penerapannya perlu tetap menghargai hak masyarakat dan aturan yang berlaku. Rupiah tunai tetap sah dan tidak boleh ditolak sembarangan. Di sisi lain, inovasi seperti Cardless Cash Withdrawal Jaringan PRIMA hadir sebagai solusi modern yang mendukung kebutuhan tunai dengan cara yang lebih efisien.

Dengan memahami aturan dan memanfaatkan teknologi secara bijak, masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih nyaman, sementara pelaku usaha tetap dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Jadi, jangan tolak Rupiah tunai, dan pastikan kebutuhan uang fisikmu tetap terpenuhi dengan Tarik Tunai Tanpa Kartu lewat Jaringan PRIMA.

berita lainnya

Kawan PRIMA, awal tahun selalu menjadi momentum untuk memulai langkah baru. Banyak orang memanfaatkan momen ini untuk meng-upgrade kebutuhan, mulai dari mengganti HP dengan spesifikasi yang lebih mumpuni, membeli gadget pendukung kerja, hingga melengkapi barang prioritas lainnya. Semua dilakukan agar aktivitas di tahun yang baru bisa berjalan lebih produktif dan efisien.... Selengkapnya >
E-KYC merupakan singkatan dari Electronic Know Your Customer. Secara sederhana, E-KYC adalah proses verifikasi identitas nasabah yang dilakukan secara elektronik atau digital, tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Proses ini merupakan pengembangan dari konsep KYC konvensional yang sebelumnya mengandalkan pertemuan tatap muka dan dokumen fisik.... Selengkapnya >
Kawan PRIMA, memasuki awal tahun, banyak orang mulai merasakan dampak dari tingginya pengeluaran selama momen liburan dan perayaan Tahun Baru. Mulai dari biaya liburan, hadiah, hingga berbagai kebutuhan dadakan yang sering kali membuat kondisi keuangan terasa lebih ketat. Agar keuangan kembali stabil dan siap menghadapi bulan-bulan berikutnya, penting untuk mulai melakukan pengelolaan keuangan secara lebih terstruktur sejak awal tahun.... Selengkapnya >