Cegah Penyebaran Virus Corona, Dorong Transaksi Nontunai, Ayo Pake QRIS !

19 March 2020

  • Share

Pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang WNI positif terjangkit virus corona. Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah Indonesia, mulai dari meningkatkan pemeriksaan kesehatan di 135 akses pintu masuk Indonesia, menyiapkan 227 rumah sakit rujukan, hingga melakukan pencegahan penimbunan hand sanitizer maupun masker. Pemerintah juga menyediakan hotline terkait virus corona di 021-5210411 dan 0812 1212 3119. Pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia, akan lebih berdampak jika semua elemen masyarakat bergerak. Tidak hanya pemerintah, kita sebagai warga negara juga dapat berkontribusi terhadap pencegahan penyebaran virus corona dengan merubah kebiasaan hidup kita, khususnya dalam hal transaksi pembayaran.

Ubah Kebiasaan Pembayaran Tunai menjadi Nontunai

Pertengahan bulan Februari lalu, Bank Sentral China menghancurkan uang tunai yang berpotensi terinfeksi virus corona. Bank-bank di China juga diminta membersihkan uang tunai dengan disinfektan, sinar ultraviolet dan suhu tinggi. Sebelum diedarkan kembali ke masyarakat, uang tersebut wajib disimpan 7-14 hari.  Selain itu Bank of England juga mengakui jika uang tunai dapat membawa bakteri atau virus.

Menyikapi perkembangan penyebaran virus corona, World Health Organization (WHO) mengimbau masyarakat agar dapat menerapkan contactless payment. Namun jika memang harus menggunakan uang tunai, segeralah mencuci tangan dengan bersih setelah menyentuh uang tunai. Mengubah kebiasaan metode pembayaran tunai menjadi nontunai saat bertransaksi, menjadi salah satu cara mencegah penyebaran virus corona yang dikhawatirkan dapat melalui uang tunai. Pembayaran nontunai dapat dilakukan secara digital.

Ayo Pake QRIS

Metode pembayaran digital  (nontunai) memungkinkan orang bertransaksi tanpa harus bersentuhan dengan orang ataupun alat pembayaran di merchant. Pembayaran menggunakan kode QR merupakan cara pembayaran digital tanpa kontak fisik antara penjual dan pembeli.  Tidak hanya itu, dengan adanya QRIS (QR Code Indonesian Standard), konsumen bisa membayar menggunakan berbagai aplikasi  pembayaran uang elektronik seperti OVO, GoPay, LinkAja. Pilih aplikasi pembayaranmu, lalu scan kode QRIS pada merchant, dan transaksi pembayaran berhasil. Gampang dan anti ribet!  Ayo Pake QRIS. Ubah kebiasaan bayar tunai menjadi nontunai dengan QRIS PRIMA, karena lebih #MudahPakaiPRIMA

 

Artikel Terkait:

Fakta dan Mitos Seputar Virus Corona

 

Referensi:

who.int

nationalgeographic.grid.id

katadata.co.id

 

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >