Bank Sumut Gandeng PT Rintis Sejahtera untuk Gabung di Jaringan Prima

2 March 2018

  • Share

Meningkatkan Kualitas layanannya, Bank Sumut menggandeng PT. Rintis Sejahtera untuk bergabung menjadi anggota jaringan Prima.

Penandatangan kerjasama (MoU) dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto dan Direktur Utama PT.Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, Rabu (28/2/2018) di Jakarta.

Hadir juga dalam penandatanganan MoU tersebut Direktur Operasional Didi Duharsa, Direktur Pemasaran Abdi Santosa Ritonga, Pemimpin Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar, Pj Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Achmad Fery Affandi serta perwakilan Divisi IT Bank Sumut.

Direktur Utama PT.Bank Sumut Edie Rizliyanto mengatakan, kerjasama tersebut merupakan langkah strategis Bank Sumut untuk mengembangkan layanan perbankan berbasiskan teknologi dan digital Banking.

“Kerjasama jaringan Prima antara Bank Sumut dan PT.Rintis nantinya akan meliputi kemudahan nasabah Bank Sumut untuk melakukan tarik tunai, cek saldo, transfer dan purchase atau debit di lebih dari 120ribu ATM Prima Dan lebih dari 580ribu Electronic Data Capture (EDC) yang terhubung dengan jaringan Prima tersebut,” ujarnya.

PT.Bank Sumut resmi menjadi anggota jaringan PRIMA melalui nota kesepahaman (MoU) Pelaksanaan koneksitas Jaringan Prima bekerjasama dengan PT.Rintis Sejahtera.

Pada Tahun 2018 ini juga Bannk Sumut dan Jaringan Prima juga akan berkoordinasi untuk persiapan kerjasama pengembangan layanan payment solution serta fitur lainnya di channel electronic Bank Sumut.


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bank Sumut Gandeng PT Rintis Sejahtera untuk Gabung di Jaringan Prima, http://medan.tribunnews.com/2018/03/02/bank-sumut-gandeng-pt-rintis-sejahtera-untuk-gabung-di-jaringan-prima.

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >