9 June 2026
Kawan PRIMA, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat semakin akrab dengan layanan transfer dana yang cepat, murah, dan dapat dilakukan kapan saja. Salah satu inovasi yang mendorong transformasi tersebut adalah BI-FAST, infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Namun, di balik semakin banyaknya bank yang menyediakan layanan BI-FAST, terdapat istilah yang mungkin belum banyak dikenal oleh masyarakat, yaitu BI-FAST Multitenancy. Padahal, konsep ini memiliki peran penting dalam mempercepat adopsi BI-FAST oleh industri perbankan dan sistem pembayaran di Indonesia.
Lalu, apa sebenarnya BI-FAST Multitenancy dan mengapa layanan ini menjadi penting bagi industri?
Sebelum membahas multitenancy, Kawan PRIMA perlu mengenal terlebih dahulu BI-FAST.
BI-FAST adalah infrastruktur pembayaran ritel nasional yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia untuk mendukung transaksi pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal). Melalui BI-FAST, transfer dana dapat dilakukan secara real time selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Seiring meningkatnya kebutuhan transaksi digital, semakin banyak bank yang ingin menjadi peserta BI-FAST agar dapat memberikan layanan yang lebih kompetitif kepada nasabahnya.
BI-FAST Multitenancy adalah model sharing infrastruktur yang memungkinkan beberapa bank atau lembaga memanfaatkan satu infrastruktur BI-FAST yang telah disediakan oleh pihak ketiga yang memenuhi spesifikasi Bank Indonesia.
Dalam model ini, peserta tidak perlu membangun seluruh infrastruktur BI-FAST secara mandiri dari awal. Sebaliknya, mereka dapat menggunakan infrastruktur bersama yang telah tersedia sehingga proses implementasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Menurut Bank Indonesia, terdapat beberapa alternatif bagi bank untuk menjadi peserta BI-FAST, yaitu membangun infrastruktur sendiri, melakukan sharing infrastruktur fisik, atau menggunakan skema sharing multitenancy melalui pihak ketiga.
Implementasi BI-FAST membutuhkan investasi teknologi yang tidak sedikit. Bank perlu menyiapkan berbagai komponen seperti:
Melalui model multitenancy, kebutuhan investasi tersebut dapat ditekan karena infrastruktur telah disiapkan oleh penyedia layanan yang memenuhi standar Bank Indonesia.
Inilah yang membuat konsep multitenancy menjadi solusi menarik, terutama bagi bank yang ingin mempercepat implementasi BI-FAST secara efisien.
Baca: Bayar Cashless Makin Nyaman dengan QRIS blu by BCA Digital
Baca: Rintis Sejahtera Fasilitasi 4 Bank Jadi Peserta BI-FAST Tahap VI
Kawan PRIMA, salah satu perusahaan yang berperan aktif dalam implementasi BI-FAST Multitenancy adalah PT Rintis Sejahtera, pengelola Jaringan PRIMA.
Melalui layanan Multi-Tenancy Infrastructure Sharing, PT Rintis Sejahtera telah membantu mengoneksikan berbagai bank menjadi peserta BI-FAST dalam beberapa batch implementasi. Bahkan pada salah satu tahap implementasi, sebanyak 10 bank berhasil terkoneksi ke BI-FAST melalui layanan multitenancy yang disediakan PT Rintis Sejahtera.
Layanan ini dikembangkan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis Bank Indonesia sehingga dapat dimanfaatkan oleh bank peserta secara aman, andal, dan efisien.
Baca: Mengenal Revenge Spending Hangover: Fenomena belanja kalap habis dapat THR
Kawan PRIMA, transformasi sistem pembayaran tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi, tetapi juga pada kemampuan industri untuk berkolaborasi. BI-FAST Multitenancy menjadi contoh bagaimana pendekatan berbagi infrastruktur dapat mempercepat pemerataan akses teknologi bagi industri perbankan.
Dengan semakin banyaknya bank yang terhubung ke BI-FAST melalui model multitenancy, masyarakat akan semakin mudah menikmati layanan transfer dana yang cepat, murah, aman, dan tersedia 24/7.
Pada akhirnya, BI-FAST Multitenancy bukan hanya soal efisiensi infrastruktur, tetapi juga tentang mempercepat terwujudnya ekosistem pembayaran digital Indonesia yang lebih inklusif, terhubung, dan siap menghadapi kebutuhan ekonomi masa depan.