5 Orang yang Belum Boleh Investasi

11 May 2022

  • Share

Kawan PRIMA, investasi memiliki banyak manfaat positif bagi masyarakat. Salah satunya, investasi bisa menghindarkan kita dari inflasi. Inflasi merupakan kondisi dimana harga rata-rata barang dan jasa mengalami kenaikan secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu. Namun di saat yang bersamaan, daya beli kita sebagai pembeli mengalami penurunan. Misalnya, dengan memiliki uang Rp 20.000,- di tahun 2012, kamu sudah bisa membeli burger. Namun jika uang Rp 20.000,- tersebut masih tersimpan di dompetmu hingga hari ini, kamu tidak akan mampu membeli burger karena harganya sekarang adalah Rp 40.000.

Selain terhindar dari inflasi, berinvestasi juga akan sangat membantu dalam mempersiapkan biaya pernikahan, biaya pendidikan anak dan mencapai financial freedom. Namun ternyata tidak semua orang boleh berinvestasi. Berikut adalah 5 orang yang belum boleh berinvestasi. Apakah kamu salah satunya?

 

1. Tidak punya uang sama sekali

Kawan PRIMA, syarat pertama yang harus dimiliki untuk memulai investasi adalah modal. Besar kecilnya modal tergantung kemampuan finansial masing-masing. Yang terpenting, uang yang akan digunakan untuk berinvestasi adalah uang “dingin”, yakni uang yang menganggur dan tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai menggunakan uang kebutuhan sehari-hari untuk investasi ya.

 

2. Gaji numpang lewat

Kamu tertarik berinvestasi tapi gaji pas-pasan alias hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari? Sebaiknya tunda keinginan tersebut. Jangan menjadi orang yang konsumtif. Sisihkanlah uang sedikit demi sedikit hingga nantinya cukup untuk dijadikan sebagai modal investasi. Hal ini akan lebih baik ketimbang kamu tidak bisa membeli makanan dan minuman karena uangnya sudah dialokasikan untuk investasi. Perlu diketahui pula bahwa investasi bukannya tanpa risiko. Banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan suatu investasi. Maka dari itu, bijaklah menggunakan uang yang kamu miliki.

 

3. Belum ada dana darurat

Dana darurat sering luput dari rencana keuangan seseorang. Kebanyakan orang lebih memilih langsung mengalokasikan dananya pada investasi. Padahal dana darurat juga termasuk hal penting yang harus diprioritaskan terlebih dahulu. Pastikan kamu sudah memiliki dana darurat, baru alokasikan budget untuk investasi. Hal ini sangat disarankan sebagai antisipasi apabila investasi yang kamu lakukan berujung merugikan.  Cara menghitung dana darurat umumnya didasarkan pada pengeluaran bulanan. Setiap orang harus memiliki perhitungan sendiri tentang berapa banyak uang yang dibutuhkan untuk menutup pengeluaran sebulan dengan tenang dan nyaman. Dana darurat harus mampu menutupi pengeluaran minimal tiga hingga enam bulan. Misalnya pengeluaran kamu sebulan adalah Rp 10 juta, maka pastikan kamu sudah memiliki dana darurat sebanyak Rp 60 juta. Jika dana darurat sudah terpenuhi, kamu bisa berinvestasi dengan tenang.

 

4. Ingin cepat kaya dengan instan

Orang-orang yang punya karakter seperti ini tidak akan cocok dalam investasi. Mendapatkan hasil investasi yang berlipat membutuhkan proses dan waktu yang lama. Orang yang selalu ingin cepat kaya dalam waktu instan sangat rentan tergoda investasi bodong.

 

5. Malas belajar tentang investasi

Berinvestasi bukanlah kegiatan tebak-menebak. Dibutuhkan analisa matang dalam mempertimbangkan keuntungan maupun risiko yang mungkin didapatkan. Dalam investasi saham misalnya, kamu harus mengetahui kapan waktu yang tepat untuk membeli maupun menjual saham. Untuk itu, kamu perlu memperdalam ilmu dan informasi mengenai investasi saham dari berbagai sumber. Termasuk mempelajari kinerja perusahaan, tren serta sentimen yang mempengaruhi harga saham.

 

Referensi:

Koinworks.com

Pikiranrakyat.com

Merdeka.com

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >