5 Alasan UMKM Harus Pakai QRIS

15 August 2022

  • Share

5 Alasan UMKM Harus Pakai QRIS

Kawan PRIMA, metode pembayaran non tunai (cashless payment) semakin digemari masyarakat. Di masa kini, ketinggalan dompet saat bepergian-pun tak jadi masalah. Jelas, karena semua transaksi keuangan kini bisa dilakukan hanya dengan menggunakan smartphone.

Dari sekian banyak inovasi keuangan digital yang muncul, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan salah satu metode pembayaran digital yang sedang hype di masyarakat. Penggunaannya yang mudah, cepat dan aman, menjadikan QRIS gampang diterima oleh seluruh kalangan masyarakat.

QRIS merupakan produk kolaborasi antara Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan melibatkan 4 lembaga switching Indonesia, termasuk Rintis Sejahtera (Jaringan PRIMA). Berkat kolaborasi dari seluruh lembaga terkait, QRIS akhirnya berhasil mencapai target 12 juta merchant di tahun 2021 lalu. Untuk memperluas implementasi QRIS, Bank Indonesia menargetkan 15 juta pengguna baru di tahun ini, dengan menyasar UMKM atau pelaku usaha sebagai prioritas utama. Lalu apa sih sebenarnya manfaat QRIS bagi pengembangan bisnis kamu?

 

1. Proses Transaksi Jadi Praktis

Sebelumnya para pelaku UMKM harus mempunyai QRIS untuk dapat memproses pembayaran secara digital berbasis QR Code. Kamu hanya perlu 1 QR Code di toko kamu untuk menerima seluruh pembayaran dari mobile banking berbagai bank, hingga aplikasi pembayaran e-wallet seperti OVO, Gopay, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan yang lainnya. Untuk menjadi merchant QRIS, kamu dapat mendaftar langsung di link berikut https://www.aspi-indonesia.or.id/standar-dan-layanan/qris/#

Kehadiran QRIS membuat transaksi jual beli makin mudah, simpel serta praktis, tinggal scan dan bayar.

 

2. Meningkatkan Omset Penjualan

Karena dapat menerima transaksi dari berbagai aplikasi pembayaran maupun mobile banking, penggunaan QRIS berpotensi meningkatkan omset penjualan kamu. Hal ini karena semakin tingginya akseptasi masyarakat terhadap pembayaran digital. Pembayaran secara tunai, perlahan mulai ditinggalkan oleh masyarakat. Saat ingin membeli kopi misalnya, kini pembeli lebih cenderung berkunjung ke coffee shop yang bisa menerima pembayaran berbasis QR Code. Selain itu sejumlah dompet digital juga sering memberikan cashback untuk metode pembayaran menggunakan QRIS.

 

3. Memudahkan Proses Settlement

QRIS akan memudahkan dalam menganalisa keuangan bisnis kamu. Seluruh transaksi penjualan bisa dipantau secara realtime. Kamu tidak perlu mencatat omset penjualan secara manual karena semua transaksi bisa terekam secara otomatis. Hal ini akan berdampak positif kepada credit score bisnis kamu. Dengan demikian, ketika suatu saat membutuhkan pinjaman modal usaha, prosesnya akan lebih mudah.

 

4. Mencegah Peredaran Uang Palsu

Pembayaran menggunakan QRIS akan melindungi usaha kamu dari kemungkinan terjadinya penipuan karena pembayaran dilakukan secara nontunai. Meskipun kita sudah berada di era digital, nyatanya masih sering dijumpai kasus penipuan uang palsu. Bank Indonesia juga menjamin seluruh transaksi menggunakan QRIS aman. Kalau sudah aman begini, menjalankan bisnis pasti akan lebih nyaman kan?

 

5. Tidak Perlu Menyiapkan Uang Kembalian

Sebagai pelaku usaha, pastinya kamu pernah kelimpungan dalam menyiapkan uang kembalian pembeli. Tidak jarang seorang penjual harus mencari penjaga parkir atau penjual gorengan, hanya untuk menukarkan uang pecahan Rp 50.000,- ke pecahan Rp 2.000,-. Dengan menggunakan QRIS, drama seperti ini tidak akan terjadi lagi. QRIS akan membuat semua uang yang kamu terima, tersimpan dengan aman dalam dompet digital yang digunakan. Jadi, kamu tidak perlu repot lagi menerima dan mengembalikan uang tunai selama berjualan.

 

 

Referensi:

 

Katadata.co.id

Suara.com

Kontan.co.id

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >