2 February 2026
Kawan PRIMA, di tengah pesatnya perkembangan layanan digital, kewaspadaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Kemudahan transaksi online, mobile banking, hingga layanan digital lainnya memang membantu aktivitas sehari-hari. Namun di balik itu, muncul berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga besar, mulai dari bank, perusahaan keuangan, instansi pemerintah, hingga penyedia layanan populer. Tujuannya satu, yaitu mengelabui korban agar menyerahkan data pribadi atau akses ke akun keuangan.
Salah satu modus yang paling sering ditemui adalah penipuan melalui pesan singkat atau aplikasi percakapan. Pelaku biasanya mengaku sebagai perwakilan bank atau institusi resmi dan menyampaikan informasi mendesak, seperti akun akan diblokir, ada transaksi mencurigakan, atau pembaruan sistem yang harus segera dilakukan. Pesan ini dirancang agar korban panik dan langsung mengikuti instruksi.
Modus lainnya adalah phishing melalui tautan palsu. Korban diarahkan ke website yang tampilan dan alamatnya dibuat mirip dengan situs resmi lembaga tertentu. Di halaman tersebut, korban diminta memasukkan data sensitif seperti nomor kartu, PIN, OTP, username, atau password. Tanpa disadari, data tersebut langsung jatuh ke tangan pelaku.
Ada juga penipuan melalui panggilan telepon yang mengaku sebagai call center resmi. Pelaku berbicara dengan nada profesional, menyebut nama institusi besar, bahkan kadang mengetahui sebagian data korban agar terlihat meyakinkan. Dari situ, korban diarahkan untuk menyebutkan kode rahasia atau melakukan langkah tertentu yang justru membuka akses ke rekening.
Selain itu, penipuan bermodus hadiah atau undian juga masih sering terjadi. Korban diinformasikan memenangkan hadiah dari lembaga tertentu, namun diminta membayar biaya administrasi atau mengisi data pribadi terlebih dahulu. Padahal, lembaga resmi umumnya tidak pernah meminta data sensitif atau biaya melalui jalur tidak resmi.
Kawan PRIMA, penipuan atas nama lembaga masih sering memakan korban karena pelaku memanfaatkan rasa percaya dan kurangnya kewaspadaan. Nama besar institusi digunakan untuk menciptakan kesan aman dan resmi. Ditambah lagi, pesan yang bersifat mendesak membuat korban tidak sempat berpikir panjang dan cenderung mengikuti instruksi tanpa verifikasi.
Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bahwa data pribadi bersifat sangat rahasia. Informasi seperti PIN, OTP, CVV, dan password seharusnya tidak pernah dibagikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai institusi resmi.
Baca: Awas Tertipu Call Center Palsu
Kawan PRIMA, penipuan digital akan terus berkembang mengikuti teknologi. Oleh karena itu, kewaspadaan dan literasi digital menjadi benteng utama untuk melindungi diri. Ingat, lembaga resmi tidak pernah meminta data rahasia melalui jalur pribadi. Jangan ceroboh, selalu verifikasi, dan lindungi data pribadi Anda agar terhindar dari penipuan atas nama lembaga.