18 February 2026
Bank Perekonomian Rakyat yang sebelumnya bernama Bank Perkreditan Rakyat (BPR), menurut laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merupakan lembaga perbankan yang beroperasi di bawah pengawasan OJK dengan fokus utama pada kebutuhan masyarakat di tingkat lokal. BPR dirancang untuk memperluas akses ke layanan keuangan terutama di daerah yang belum terjangkau oleh bank umum serta mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam pengembangan bisnisnya.
Berbeda dengan bank umum, layanan transaksi yang dapat dilakukan di BPR memiliki ruang lingkup yang lebih terbatas. Fokus utamanya lebih pada penghimpunan dana serta penyaluran kredit kepada masyarakat.
Salah satu transaksi harian paling umum yang bisa dilakukan nasabah di BPR adalah menabung. BPR menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka, serta bentuk simpanan lain yang setara. Nasabah dapat membuka rekening baru, melakukan setoran tunai, dan menarik dana sesuai kebutuhan mereka.
Program tabungan ini berguna bagi individu maupun pelaku usaha kecil yang ingin menyimpan uang secara teratur. Dalam rekening tabungan, nasabah bisa mendapatkan buku tabungan, layanan penarikan tunai di teller, serta pencatatan transaksi yang jelas sebagai bukti akuntabilitas keuangan.
Selain layanan simpanan, BPR juga dapat melakukan kegiatan transfer dana antar rekening sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, BPR juga dapat menempatkan dana pada bank lain, meminjam dana dari bank lain, atau meminjamkan dana kepada bank lain sebagai bagian dari pengelolaan likuiditas dan manajemen keuangan bank. Aktivitas ini dilakukan sesuai regulasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan guna menjaga stabilitas operasional BPR.
Selain tabungan, BPR juga menawarkan produk deposito berjangka, di mana nasabah dapat menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu dengan bunga yang kompetitif. Produk deposito ini sering dipilih oleh nasabah yang ingin menempatkan dana dengan imbal hasil lebih tinggi dibanding tabungan biasa.
Walaupun bukan transaksi “harian” dalam arti setiap hari, salah satu layanan utama BPR yang sering dimanfaatkan oleh nasabah adalah pengajuan kredit. BPR memfasilitasi kebutuhan modal kerja, pembelian alat usaha, hingga pembiayaan konsumtif yang sesuai dengan ketentuan internal bank. Nasabah dapat mengajukan kredit sesuai dengan kapasitas dan persyaratan yang ditetapkan oleh bank, serta mengikuti proses evaluasi yang transparan.
BPR juga memberikan layanan informasi dan konsultasi keuangan bagi nasabahnya. Masyarakat yang datang ke kantor BPR tidak hanya bisa melakukan transaksi perbankan sederhana, tetapi juga bisa mendapatkan penjelasan langsung mengenai produk simpanan, kredit, serta cara mengelola keuangan. Ini menjadi nilai tambah utama BPR sebagai bank yang dekat dengan komunitasnya.
Walaupun layanan yang ditawarkan BPR tidak selengkap bank umum, fungsi utamanya tetap krusial dalam menyediakan akses ke layanan perbankan dasar seperti menabung, menarik dana, membuka deposito, dan mendapatkan kredit. BPR hadir sebagai mitra keuangan yang dekat dengan masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan kawasan kecil, dengan fokus pada penghimpunan dana serta pemberian kredit untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan memahami batasan dan kemampuan layanan transaksi di BPR, nasabah dapat memanfaatkannya secara optimal untuk memenuhi kebutuhan finansial harian maupun perencanaan jangka panjang.
Sebagai wujud dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif, Jaringan PRIMA menjalin kemitraan strategis dengan BPR untuk mengintegrasikan fitur-fitur layanan BPR dengan layanan switching Jaringan PRIMA. Melalui kemitraan ini, nasabah BPR di seluruh Indonesia diharapkan dapat menikmati kemudahan akses layanan perbankan digital yang lebih cepat, aman, dan efisien, didukung oleh teknologi yang terintegrasi secara andal. Dengan dukungan tersebut, nasabah dapat menikmati berbagai layanan transaksi antarbank, melalui ATM, Mobile Banking, Tarik Tunai Tanpa Kartu, QRIS, kartu debit, hingga layanan top up, secara mudah, aman, dan nyaman.
Sumber: