Geber PK: Phishing? Jangan Sampai Jadi Korban!

17 July 2026

  • Share

Geber PK: Phishing? Jangan Sampai Jadi Korban!

Kawan PRIMA, kemudahan transaksi digital membuat berbagai kebutuhan dapat dilakukan dengan cepat, mulai dari transfer antarbank, membayar tagihan, berbelanja, hingga mengisi saldo dompet digital. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko penipuan digital yang perlu diwaspadai, salah satunya phishing.

Phishing merupakan modus penipuan dengan menyamar sebagai pihak tepercaya untuk mencuri data pribadi atau informasi finansial korban. Pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui WhatsApp, SMS, email, media sosial, atau telepon dengan mengatasnamakan bank, lembaga pemerintah, marketplace, jasa pengiriman, maupun perusahaan tertentu.

Melalui Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen atau Geber PK, masyarakat diajak semakin memahami risiko penipuan digital dan aktif melindungi diri saat bertransaksi. Semangat “Jaga Data, Jaga Dana” mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada ketelitian setiap pengguna. Geber PK merupakan gerakan kolaboratif yang melibatkan regulator, kementerian, asosiasi, pelaku industri, akademisi, dan berbagai komunitas untuk memperkuat literasi serta pelindungan konsumen.

Kenali Ciri-Ciri Phishing

Kawan PRIMA, pesan phishing umumnya dibuat seolah-olah mendesak. Pelaku dapat mengatakan bahwa rekening akan diblokir, terdapat transaksi mencurigakan, paket tertahan, biaya administrasi berubah, atau korban memperoleh hadiah. Setelah itu, korban diarahkan untuk mengklik tautan, mengunduh aplikasi, mengisi formulir, atau memberikan kode rahasia.

Teknik ini termasuk rekayasa sosial karena pelaku berusaha memengaruhi emosi korban. Rasa takut, panik, penasaran, atau tergiur keuntungan dimanfaatkan agar korban mengikuti instruksi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.

Tautan tersebut dapat mengarah ke situs palsu yang tampilannya dibuat menyerupai halaman resmi. Jika korban memasukkan user ID, password, PIN, nomor kartu, CVV, atau kode OTP, informasi itu dapat digunakan pelaku untuk mengambil alih akun dan melakukan transaksi tanpa izin.

Waspadai pula alamat situs yang tidak biasa, nomor pengirim yang tidak dikenal, tata bahasa janggal, serta permintaan menginstal file berformat APK. Jangan langsung percaya hanya karena pesan menggunakan logo, nama, atau foto profil institusi resmi.

Cara Mencegah Phishing

Agar tidak menjadi korban phishing, jangan pernah membagikan PIN, password, kode OTP, CVV, atau data rahasia lainnya kepada siapa pun. Pihak bank maupun penyedia layanan resmi tidak akan meminta informasi tersebut melalui chat, telepon, atau tautan yang dikirim secara tiba-tiba.

Hindari mengeklik tautan dari pesan mencurigakan. Saat perlu memeriksa rekening atau transaksi, buka aplikasi mobile banking resmi secara langsung. Pastikan aplikasi diperoleh dari toko aplikasi resmi, aktifkan notifikasi transaksi, gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda, serta perbarui aplikasi maupun sistem operasi secara berkala.

Sebelum mengikuti instruksi apa pun, lakukan verifikasi melalui call center, situs, atau akun media sosial resmi institusi terkait. Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan user ID, password, dan kode OTP, serta tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan.

Baca juga: Awas Tertipu Call Center Palsu

Sudah Terlanjur Klik? Segera Bertindak

Apabila terlanjur memasukkan data atau menemukan transaksi mencurigakan, segera ubah password dan PIN, blokir akses atau kartu melalui aplikasi, lalu hubungi bank menggunakan saluran resmi. Simpan bukti berupa tangkapan layar, nomor pengirim, tautan, dan riwayat transaksi untuk membantu proses pelaporan.

Korban penipuan transaksi keuangan juga dapat menyampaikan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC, pusat penanganan penipuan transaksi keuangan yang dibentuk OJK bersama anggota Satgas PASTI dan didukung industri perbankan serta sistem pembayaran.

Kawan PRIMA, keamanan transaksi digital merupakan tanggung jawab bersama. Semangat Geber PK mengajak konsumen untuk lebih peduli, mampu mengenali modus penipuan, dan segera melaporkannya agar kerugian dapat dicegah.

Jadi, saat menerima pesan mencurigakan, berhenti sejenak, periksa sumbernya, dan jangan berikan data rahasia. Phishing dapat datang dalam berbagai bentuk, tetapi kewaspadaan menjadi perlindungan pertama agar Kawan PRIMA tidak menjadi korban.

Baca juga: Waspada Modus “Transfer Salah” dan Bukti Transfer Palsu

berita lainnya

Butuh mood booster di tengah kesibukan? Beli kopi favorit dan bayar lebih praktis menggunakan QRIS DANA. Cukup scan, konfirmasi, lalu transaksi selesai dalam hitungan detik.... Selengkapnya >
Waspadai modus penipuan remote access yang memanfaatkan akses jarak jauh untuk mengambil alih perangkat korban. Kenali cara pelaku menipu, risiko yang ditimbulkan, serta langkah pencegahan agar data pribadi dan transaksi digital tetap aman.... Selengkapnya >
Liburan ke Singapura makin praktis dengan QRIS Antarnegara. Cukup scan NETS QR menggunakan mobile banking Indonesia untuk transaksi yang cepat, aman, dan nyaman... Selengkapnya >