2 August 2025
Pada 17 Agustus 2019, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI. Standarisasi QR code ini ditetapkan untuk mengakselerasi inklusi keuangan digital, mempermudah transaksi nontunai, serta mendorong efisiensi ekonomi nasional dengan semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung).
QRIS diciptakan sebagai standar nasional QR code agar transaksi antar-penyedia layanan pembayaran bisa lebih efisien dan aman. Menurut Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No.21/18/PADG/2019, QRIS bertujuan menyatukan berbagai sistem pembayaran digital berbasis QR agar terstandarisasi secara nasional.
Semua kode QR dari penyedia pembayaran elektronik yang ada telah bermigrasi menggunakan QRIS secara bertahap hingga Selasa, 31 Desember 2019. Pada tahap awal, QRIS berfokus pada implementasi pembayaran kode QR mode merchant presented mode (MPM), di mana penjual akan menunjukkan kode QR yang harus dipindai (scan) oleh pembeli ketika membayar.
17 Agustus 2019 - QRIS pertama kali diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) dengan membawa semangat UNGGUL (Universal, GampanG, Untung, dan Langsung).
1 Januari 2020 - Pelaksanaan QRIS wajib digunakan oleh seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia.
1 Mei 2021 - Limit transaksi QRIS dari Rp2.000.000 naik menjadi Rp5.000.000 per transaksi.
17 Agustus 2021 - QRIS Cross-border diluncurkan dengan Thailand sebagai negara pilot project pertama melalui QRIS dari Indonesia atau PromptPay dari Thailand.
1 Maret 2022 - Batas transaksi Rp5.000.000 naik menjadi Rp10.000.000 per transaksi.
8 Mei 2023 - QRIS Cross-border kedua diluncurkan dengan integrasi antara QRIS dari Indonesia dan DuitNow dari Malaysia.
17 Agustus 2023 - QRIS TUNTAS (Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai) diluncurkan.
17 November 2023 - QRIS Cross-border ketiga diluncurkan dengan implementasi interkoneksi pembayaran QRIS dari Indonesia dan NETS QR dari Singapura.
2 Agustus 2024 - Bank Indonesia melakukan soft launching QRIS Tap (sistem pembayaran QRIS berbasis NFC) di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI) 2024.
1 Desember 2024 - Bank Indonesia membebaskan biaya MDR QRIS jadi 0% untuk transaksi maksimal Rp500.000 pada merchant atau pedagang yang termasuk dalam kategori usaha mikro.
14 Maret 2025 - Bank Indonesia resmi meluncurkan QRIS Tap yang penggunaannya tengah diperluas di berbagai sektor, mulai dari transportasi umum, rumah sakit, hingga ritel.
17 Agustus 2025 - Ekspansi QRIS Cross-border (outbound) di Jepang dan China.
Dalam enam tahun, QRIS telah berkembang dari kode pembayaran domestik menjadi ekosistem keuangan digital yang inklusif dan inovatif. Melalui rangkaian fitur seperti QRIS TUNTAS dan QRIS Tap, Indonesia menavigasi era transaksi tanpa batas dengan titik layanan yang semakin dekat pada masyarakat. Ke depan, masa depan QRIS tampak cerah dengan jangkauan global, kecepatan teknologi, serta perlindungan yang semakin kuat sebagai fondasi cashless society.
Sumber: