Mengenal OMICRON, Varian Baru COVID-19

2 December 2021

  • Share

Kawan PRIMA, dunia kembali digegerkan dengan kemunculan varian baru Covid-19 yang dinamakan Omicron. Organisasi kesehatan dunia (WHO) beberapa waktu lalu menetapkan varian ini sebagai Varian of Concern (VoC). Penetapan status ini diberikan karena varian Omicron dianggap lebih ganas dan menular 500 persen lebih cepat dibanding varian Delta.

Dalam beberapa hari terakhir, puluhan negara kembali memperketat aturan pembatasan Covid-19, seperti syarat kedatangan pendatang asing hingga pemberlakukan lockdown nasional. Termasuk Indonesia, yang memperpanjang masa karantina bagi WNA dan WNI yang berasal dari luar negeri, dari sebelumnya 3 hari menjadi 7 hari.

Varian Omicron pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan. Kini varian tersebut diketahui sudah terdeteksi di beberapa negara diantaranya Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Zimbabwe, Israel, Hong Kong, Inggris, Belanda, Jerman, Italia, Ceko, Prancis, Belgia dan Kanada.

                                                                                                  

Awal Mula Varian Omicron Ditemukan

Varian ini pertama kali ditemukan oleh seorang dokter di Afrika Selatan yang bernama Angelique Coetzee. Dr Coetzee mengungkapkan bahwa varian Omicron menunjukkan gejala yang tidak biasa.  Ia menilai gejala Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron, cenderung ringan.

Dr Coetzee mengaku mulai mencurigai keberadaan varian Omicron pada pasien-pasiennya sejak November 2021. Saat itu, Dr Coetzee menerima satu keluarga beranggotakan empat orang yang dinyatakan positif Covid-19. Keempat pasien tersebut mengalami gejala berupa kelelahan ekstrem. Anehnya, tidak ada satu pun dari pasien-pasien tersebut yang kehilangan indra penciuman atau perasa, yakni gejala umum yang biasa dialami pasien Covid-19.
Dr Coetzee menjelaskan bahwa seluruh pasiennya yang terkena varian Omicron merupakan individu yang sehat. Oleh karena itu, ada kekhawatiran jika varian ini bisa berdampak lebih berat apabila mengenai orang-orang yang berisiko, seperti lansia dengan komorbid.

 

Menyerang Anak Muda yang Belum Divaksin

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia bernama Dicky mengatakan, kasus varian Omicron lebih banyak menyerang pada anak muda yang belum divaksin. Temuan ini secara tidak langsung mengindikasikan masih pentingnya vaksinasi bagi seluruh masyarakat dunia. Meskipun sebenarnya, para ilmuwan belum dapat menjelaskan seberapa besar efektivitas vaksin untuk mencegah penularan Covid-19 antarmanusia. Namun yang pasti, vaksin bisa meminimalisir gejala klinis yang dialami sehingga tidak mengalami gejala memburuk seperti kematian.

Tingkat Keparahan Penyakit

Hingga sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari WHO apakah varian Omicron memiliki efek yang lebih parah dibandingkan dengan varian lain, termasuk Delta. Data awal memang menunjukkan terjadi peningkatan jumlah rawat inap di Afrika Selatan sebagai lokasi pertama ditemukannya varian Omicron. Namun, data tersebut tidak bisa dijadikan acuan, karena belum tentu peningkatan jumlah rawat inap tersebut disebabkan oleh varian Omicron. Namun WHO memastikan varian Omicron bisa memicu reinfeksi. Artinya, orang yang sudah pernah terpapar Covid-19, bisa kembali tertular.

 

Kebal Terhadap Vaksin

Badan Keamanan Kesehatan Inggris menyebut varian Omicron kemungkinan kebal terhadap vaksin Covid-19 yang ada saat ini. Hal ini dikarenakan jumlah protein yang terkandung dalam varian Omicron, jauh lebih banyak dan sangat berbeda dengan virus corona asli yang menjadi bahan dasar pembuatan vaksin. Hingga saat ini, WHO dan para ilmuwan diketahui masih mempelajari dampak yang ditimbulkan varian Omicron terhadap penggunaan vaksin yang tersedia saat ini.

 

 

Referensi:

CnnIndonesia.com

Detik.com

Kompas.com

Suara.com

Tribunnews.com

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >