KPR 35 Tahun? Simak Plus Minusnya

26 February 2024

  • Share

Kawan PRIMA, di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun. Tujuannya sendiri agar Gen Z dan Milenial bisa memiliki rumah. Wacana ini diutarakan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Herry Trisaputra Zuna pada Januari kemarin.

 

Nah, usulan KPR 35 tahun ini dilandasi dengan isu di 2023 yang mengatakan bahwa Milenial dan Gen Z susah membeli rumah akibat tingginya harga rumah di Indonesia yang naik tahun ke tahun. Dikutip dari CNBC Indonesia, fenomena ini dapat mengakibatkan Millenial Generation Homeless; istilah yang merujuk pada fenomena anak muda tak mampu membeli rumah gara-gara harganya selangit.

 

Nah, wacana KPR 35 tahun ini seolah menjadi solusi agar generasi sekarang mampu memiliki rumah semudah generasi-generasi sebelumnya. Namun, setiap wacana selalu ada plus minusnya meskipun format ini sudah berhasil diterapkan di negara maju seperti Jepang. Berikut adalah plus minus yang sudah kami rangkum khusus untuk Kawan PRIMA.

 

Kelebihan:

1.Angsuran Rendah

Dikutip dari Kontan, Pengamat Ekonomi, Budi Frensidy menilai tenor KPR yang panjang memiliki kelebihan angsuran yang lebih rendah sehingga permohonan KPR dapat disetujui bank dan tidak terlalu membebani bagi calon debitur.

2.Solusi untuk backlog di Indonesia

Backlog adalah istilah kekurangan rumah yang dihitung berdasarkan selisih antara jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah yang ada. Dengan adanya wacana ini maka diprediksi dapat mengurangi backlog di Indonesia yang jumlahnya mencapai 9,9 juta (kepala keluarga) di 2023 kemarin.

3.Alokasi dana yang lebih beragam

Dengan tenor jangka panjang, alokasi pendapatan debitur tidak akan terfokus terhadap pembayaran cicilan rumah saja namun dapat dialokasikan ke hal-hal lain. Bagi bank sendiri tenor jangka panjang juga memberikan keuntungan dalam sisi bunga yang pasti.

 

Kekurangan

1.Risiko yang lebih besar

Jangan 35 tahun cukup berisiko bila dilakukan. Contohnya bila calon debitur berusia 25 tahun, maka pelunasannya akan selesai di usia 60 tahun. Belum lagi risiko-risiko yang mungkin terjadi seperti sakit, kecelakaan, atau hal-hal tidak terduga yang terjadi kepada debitur dalam proses pelunasannya.

2.Harga yang tinggi

Semakin panjang cicilanmu maka semakin banyak pula biaya yang harus Kawan PRIMA keluarkan. Saat ini normalnya KPR bank itu ada di skema 10-25 tahun, berarti biaya yang harus dikeluarkan untuk mencicil adalah cicilan rumah tersebut + bunga untuk 10-25 tahun. Meskipun dari PUPR merancang bunga flat 35, namun tetap saja harga final yang dikeluarkan Kawan PRIMA akan jauh lebih besar dibandingkan dengan tenor yang lebih singkat.

3.Usia Produktif Debitur

Dikutip dari Kontan, Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan KPR 35 tahun akan sulit menimbang usia produktif debiturnya. Menurut peraturan di Indonesia, batas maksimal usia pensiun adalah 58 tahun sedangkan untuk bisa tetap melunasi KPR 35 di usia produktif berarti debitur harus mulai mencicil di usia 23 tahun. Meskipun begitu, tentunya semakin bertambah usia, daya beli akan semakin meningkat dan diharapkan semua bisa selesai di masa usia produktif debitur.

 

Rencananya, skema ini akan mulai digodok di 2024 dan keputusannya sudah bisa dirasakan di 2025. Menanggapi wacana tersebut, beberapa bank memberikan pernyataan positif dalam mendukung pemerintah seperti Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Danamon, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bila dirangkum, bank-bank tersebut merasa bahwa skema ini merupakan oase agar gen-Z mampu memiliki rumah di usia muda. Nah, kalau Kawan PRIMA sendiri apakah tertarik dengan skema ini?

 

Sumber:

Cnbc.com

Kontan.com

Kompas.com

Bisnis.com

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >
Menerima uang angpao tentu memberikan kebahagiaan tersendiri namun kadang kita menjadi tidak bijak secara finansial akibat mendapat uang dengan jumlah berlebih dalam satu kesempatan. ... Selengkapnya >