4 Kesalahan Fresh Graduate Dalam Mengelola Gaji

26 October 2021

  • Share

Kawan PRIMA, mendapatkan pekerjaan pertama setelah lulus kuliah menjadi hal yang banyak dinantikan para fresh graduate (lulusan baru). Rasa bangga pun seakan memuncak setelah menerima gaji pertama. Bagaimana tidak? Sebagai fresh graduate, kamu akan leluasa membelanjakan gaji yang berasal dari hasil keringat sendiri sesuai keinginan. Berbeda halnya saat sebelum bekerja, ketika menginginkan sesuatu harus terlebih dulu meminta kepada orang tua. Perasaan seperti itu wajar terjadi, namun wajib berhati-hati karena hal tersebut justru bisa merugikanmu di masa yang akan datang.

Berikut ini adalah beberapa kesalahan yang sering dilakukan para fresh graduate dalam mengelola gaji. Segera hindari agar tidak menyesal di kemudian hari ya.

 

1. Tidak Memahami Gaji Utuh yang Diterima

Kesalahan pertama yang sering dialami oleh fresh graduate adalah keliru dalam memahami besaran gaji utuh yang akan diterima (take home pay) dari perusahaan. Saking senangnya diterima bekerja, fresh graduate sering kali tidak memperhatikan secara detail kontrak kerja yang akan ditandatangani di hadapan HRD.

Sebelum menandatangani kontrak kerja, pastikan kamu mengetahui komponen apa saja yang akan dipotong dari penghasilan kamu per bulan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, asuransi dll. Setelah itu hitung berapa pendapatan bersih yang akan kamu peroleh setelah komponen-komponen tersebut dipotong. Alokasikan take home pay yang akan kamu terima untuk kebutuhanmu selama satu bulan. Jika angkanya tidak memenuhi, kamu bisa mengajukan negosiasi untuk gaji yang lebih sesuai.

 

2. Tidak Segera Membuat Tabungan

Kesalahan lain yang sering dilakukan para fresh graduate yaitu membiarkan uang yang diperoleh hanya berada dalam satu rekening saja. Hal ini justru akan membuat pengeluaran menjadi tidak terkontrol. Memisahkan uang di rekening yang berbeda akan membantu kamu dalam berhemat dan menyiapkan tabungan masa depan. Kamu bisa pula menempatkan uang tabungan tersebut pada instrumen-instrumen investasi seperti reksadana, tabungan berjangka, peer to peer lending, saham maupun cryptocurrency.

 

3. Tidak Rajin Mengontrol Pengeluaran

Mengerem pengeluaran merupakan kunci dari berhemat. Untuk itu mencatat seluruh pengeluaran akan membantu kamu melacak kemana saja uangmu mengalir. Di setiap bulan, kamu bisa merinci total pemasukanmu. Kemudian anggarkan untuk membayar tagihan seperti kost, cicilan, biaya hidup, transportasi, dan biaya tidak terduga. Selanjutnya, setiap kamu mengeluarkan uang, catat baik-baik berapa nominal dan tujuan pengeluaran tersebut.

 Jika tidak mau repot, buat kamu yang terbiasa bertransaksi secara cashless, pasti sudah tidak asing lagi dengan fitur mutasi rekening digital yang biasanya terdapat di berbagai mobile banking dan aplikasi pembayaran lainnya. Fitur ini yang akan mencatat jumlah pendapatan dan pengeluaran pengguna secara otomatis.

 

4. Tidak Punya Tujuan Keuangan Yang Jelas

Sebagai pendatang baru di dunia kerja, mungkin akan ada fasenya kamu harus mentraktir semua orang dengan gaji pertamamu. Boleh-boleh saja membuat orang lain senang. Apalagi  kamu akan mendapat banyak doa dari mereka supaya pekerjaan dan kariermu lancar. Tapi, jangan berlarut-dalam euforia yah. Kamu harus segera merencanakan beberapa hal demi mengatur keuangan. Sebagai fresh graduate, PR kamu banyak sekali. Tidak perlu bingung, mulailah dari menentukan tujuan yang ingin kamu capai. Selalu mulai dari tujuan keuangan. Kamu ingin apa? Kamu ingin hidup seperti apa? Apa saja yang ingin kamu raih, cita-citakan, impikan? Jadikan hal-hal tersebut sebagai tujuan keuangan, dan kemudian tentukan target waktunya. Setelah ada tujuan dan target waktu, maka kamu pun bisa merencanakan langkah demi langkah untuk mewujudkannya.

Referensi:

Kompas.com

Idntimes.com

Glints.com

Finansialku.com

 

berita lainnya

Di bulan Februari ini kita juga perlu aware terhadap kesehatan jantung yang menjadi organ vital kita.... Selengkapnya >
Di 2024 ini ada wacana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun.... Selengkapnya >
Data dari Bareskrim Polri sepanjang Januari-Februari 2023 mengatakan bahwa ada lebih dari 6000 kasus pelaporan penipuan bermodus love scam yang terjadi di Indonesia.... Selengkapnya >